Minggu, 30 Desember 2012

Haji dan Umrah

A.    Pendahuluan Haji dan Umrah

Orang-orang Arab pada zaman jahiliah telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi dari nenek moyang terdahulu dengan melakukan perubahan disana-sini. Akan tetapi, bentuk umum pelaksanaannya masih tetap ada, seperti thawaf, wukuf, dan melontar jumrah. Hanya saja pelaksanaannya banyak yang tidak sesuai lagi dengan syariat yang sebenarnya. Untuk itu, Islam datang dan memperbaiki segi-segi yang salah dan tetap menjalankan apa-apa yang telah sesuai dengan petunjuk syara' (syariat), sebagaimana yang diatur dalam al-Qur'an dan sunnah rasul.

Haji diwajibkan pada tahun kesembilan Hijriyah yakni setelah Isalm berkembang dan memperoleh kemajuan di Madinah. Tiap tahun lebih dari 2,5 tahun juta umat muslim menunaikan ibadah Haji. Haji adalah rukun Islam kelima, yang wajib untuk setian muslim yang mampu, sekali seumur hidup. Untuk setiap Negara, pemerintah Arab Saudi menerapkan system kuota haji sebanyak 1 persen dari jumlah muslim yang bersangkutan. Masjidil Haram,Luas masjid ini 130ribu m2,dapat menampung sejumlah 500ribu orang. Menaranya setinggi 90 meter.

Ka’bah ,kiblat umat islam dalam shalat menjadi pusat dalam tawaf 15m. Didalam ka’bah terdabat batu hitam.Ka’bah dibangun oleh nabi Ibrahim dan Ismail, seluas 99 m2 , tingg 15m dan tebal dinding 1m. Renovasi Ka’bah:
  • 610 Masehi : dibangun kembali oleh Nabi Muhammad SAW 
  • 683 Masehi : Khalifah Abdullah bin Az-Zubair merekontruksi Ka’bah mengikuti podasi yang asli, sesudah hancur olh angkatan bersenjata Suriah 
  • 693 Masehi : Dibangun kembali oleh khalifah Abdul Malik bin Marwan 
  • 1959 Masehi : Renovasi sesudah parah karena banjir 
  • 1996 Masehi : dibangun kembali menggunakan batu asli.
        
Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam resume ini,
  1. Pengertian Ibadah haji dan Umrah
  2. Kegiatan selama Ibadah Haji dan Umrah 
  3. Hal-hal yang membatalkan ibadah Haji dan Umrah

Dasar Hukum Haji dan Umroh
  • Surat Ali-Imran :97
  • Al-Baqarah :196-197
  • Al-Hajj : 27-28
  • Ali –Imran :97


B.    Pengertian Haji dan Umrah 

Haji adalah rukun Islam yang kelima setelah syahadat, salat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Dzulhijjah). Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Seperti berkunjung ke Arafah untuk wukuf dimulai setelah tergelincirnya matahari tanggal 9 dzulhijah sampai dengan terbit fajar padatanggal 10 dzulhijah.

Umrah adalah salah satu kegiatan ibadah dalam agama Islam. Hampir mirip dengan ibadah haji, ibadah ini dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram. Pada istilah teknis syari'ah, Umrah berarti melaksanakan Tawaf di Ka`bah dan Sa`i antara Shofa dan Marwah, setelah memakai ihram yang diambil dari Miqat. Sering disebut pula dengan haji kecil. Perbedaan umrah dengan haji adalah pada waktu dan tempat. Umrah dapat dilaksanakan sewaktu waktu (setiap hari, setiap bulan, setiap tahun) dan hanya di Mekkah, sedangkan haji hanya dapat dilaksanakan pada beberapa waktu antara tanggal.

Syarat wajib melaksanakan ibadah haji :  

  1. Isla m       
  2. Berakal Sehat
  3. BalighMerdeka
  4. Mampu (Istitha’ah), yaitu:
  5. Sehat Jasmani.
  • Ada bekal untuk biaya perjalanan dan untuk orang yang ditinggalkan.
  • Ada kendaraan.
  • Aman di perjalanannya.
  • Bagi Wanita harus ada mahram yang menyertainya seperti : suami, ayahnya, saudara lain yang dipercaya.

Syarat untuk mengerjakan umrah adalah:

  1. Is la m
  2. Berakal Sehat
  3. Baligh
  4. Mampu (Istitha’ah) yaitu :
  • Sehat Jasmani,
  • Bagi Wanita harus ada mahram

Rukun Haji:

  • Ihram, yaitu yaitu mengerjakan ibadah haji dengan memakai pakaian Ihram dan niat haji
  • Wukuf, yaitu berhenti di Arafahdimulai dari tergelincirnya mata haritanggal 9 Zulhijjah sampai terbenam matahari
  • Thawaf, yaitu mengelilingi Ka’bah tuju kali putaran pada arah yang berlawanan dengan arah berputarnya arah jarum jam.Dimulai dari sudut tempat Hajar Ashwad –Batu Hitam-berada.
Syarat thawaf :
  1. Menutup aurat
  2. Suci dai hadas dan najis
  3. Ka’bah disebelah orang yang thawaf
  4. Permulaan thawaf di hajar ashwad
  5. Thawaf dilakukan 7 kali putaran
  6. Thawaf didalam masjid
Macam-macam thawaf :
  1. Thawaf qudum    
  2. Thawaf Ifada    
  3. Thawaf Wada’
  4. Thawaf Tahalul
  5. Thawaf nazar
  6. Thawaf sunnah
  • Sa’I, Yaitu berlari-lari kecildari BukitSafakebukit Marwah sebanyak tuju kali. 
  • Tahallul (memotong rambut) Yaitu melepaskan diri dari Ihram haji sesudah selesai mengerjakan seluruh rangkaian ibadah Haji dengan cara mencukur rambut sekurang-kurangnya tiga helai rambut.
  • Tertib, artinya rukun haji secara berurutan dari awal sampai akhir

Rukun Umroh.

  1. Ihram    
  2. Tawaf
  3. Sai    
  4. Mencukur rambut kepala atau memotong sebagian(tahalul)
  5. Tertib

Untuk tata cara pelaksanaan umrah, maka perlu diperhatikan hal-hal berikut ini :

  1. Disunnahkan mandi besar (janabah) sebelum ihram untuk umrah.
  2. Memakai pakaian ihram. Untuk lelaki 2 kain yang dijadikan sarung dan selendang, sedangkan untuk wanita memakai pakaian apa saja yang menutup aurat tanpa ada hiasannya dan tidak memakai cadar atau sarung tangan.
  3. Niat umrah dalam hati dan mengucapkan Labbaika 'umrotan atau Labbaikallahumma bi'umrotin. Kemudian bertalbiyah dengan dikeraskan suaranya bagi laki-laki dan cukup dengan suara yang didengar orang yang ada di sampingnya bagi wanita, yaitu mengucapkan Labbaikallahumma labbaik labbaika laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syarika laka.
  4. Jika sudah sampai kota Makkah, disunnahkan mandi terlebih dahulu sebelum memasukinya.
  5. Sesampai di ka'bah, talbiyah berhenti sebelum thawaf. Kemudian menuju hajar aswad sambil menyentuhnya dengan tangan kanan dan menciumnya jika mampu dan mengucapkan Bismillahi wallahu akbar. Jika tidak bisa menyentuh dan menciumya, maka cukup memberi isyarat dan berkata Allahu akbar.
  6. Thawaf sebanyak 7 kali putaran. 3 putaran pertama jalan cepat dan sisanya jalan biasa. Thowaf diawali dan diakhiri di hajar aswad dan ka'bah dijadikan berada di sebelah kiri.
  7. Salat 2 raka'at di belakang maqam Ibrahim jika bisa atau di tempat lainnya di masjidil haram dengan membaca surah Al-Kafirun pada raka'at pertama dan Al-Ikhlas pada raka'at kedua.
  8. Sa'i dengan naik ke bukit Shofa dan menghadap kiblat sambil mengangkat kedua tangan dan mengucapkan Innash shofa wal marwata min sya'aairillah. Abda'u bima bada'allahu bihi (Aku memulai dengan apa yang Allah memulainya). Kemudian bertakbir 3 kali tanpa memberi isyarat dan mengucapkan Laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu. Lahul mulku wa lahul hamdu wahuwa 'alaa kulli syai'in qodiir. Laa ilaha illallahu wahdahu anjaza wa'dahu wa shodaqo 'abdahu wa hazamal ahzaaba wahdahu 3x. Kemudian berdoa sekehendaknya.
  9. Amalan pada poin 8 diulangi setiap putaran di sisi bukit Shofa dan Marwah disertai dengan doa.
  10. Sa'i dilakukan sebanyak 7 kali dengan hitungan berangkat satu kali dan kembalinya dihitung satu kali, diawali di bukit Shofa dan diakhiri di bukit Marwah.
  11. Mencukur seluruh atau sebagian rambut kepala bagi lelaki dan memotongnya sebatas ujung jari bagi wanita.

Kegiatan Ibadah Haji

  1. Sebelum 8 Dzulhijjah, umat Islam dari seluruh dunia mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah. 
  2. Dzulhijjah, jamaah haji bermalam di Mina. Pada pagi 8 Dzulhijjah, semua umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah. Jamaah kemudian berangkat menuju Mina, sehingga malam harinya semua jamaah haji harus bermalam di Mina. 
  3. Dzulhijjah, pagi harinya semua jamaah haji pergi ke Arafah. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang. Ketika malam datang, jamaah segera menuju dan bermalam Muzdalifah. 
  4. Dzulhijjah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah, yaitu melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi mengusir setan. Setelah mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf Haji (menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah sambungan 
  5. Dzulhijjah, melempar jumrah sambungan di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga. 
  6. Dzulhijjah, melempar jumrah sambungan di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
  7. Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada' (thawaf perpisahan).

Lokasi Utama Dalam Ibadah Haji 

  1. Makkah Al Mukaromah,
    Di kota inilah berdiri pusat ibadah umat Islam sedunia, Ka'bah, yang berada di pusat Masjidil Haram. Dalam ritual haji, Makkah menjadi tempat pembuka dan penutup ibadah ini ketika jamaah diwajibkan melaksanakan niat dan thawaf haji
  2. Arafah,
    Kota di sebelah timur Makkah ini juga dikenal sebagai tempat pusatnya haji, yiatu tempat wukuf dilaksanakan, yakni pada tanggal 9 Dzulhijjah tiap tahunnya. Daerah berbentuk padang luas ini adalah tempat berkumpulnya sekitar dua juta jamaah haji dari seluruh dunia. Di luar musim haji, daerah ini tidak dipakai Muzdalifah
    Tempat di dekat Mina dan Arafah, dikenal sebagai tempat jamaah haji melakukan Mabit (Bermalam) dan mengumpulkan bebatuan untuk melaksanakan ibadah lempar jumrah di Mina. 
  3. Mina
    Tempat berdirinya tugu jumrah, yaitu tempat pelaksanaan kegiatan melontarkan batu ke tugu jumrah sebagai simbolisasi tindakan nabi Ibrahim ketika mengusir setan dan menggunting rambut.Pada tanggal 11,12,13 Dzulhijah melempar tiga jumrah Jumrah Aqabah ,Jumrah Ula, dan Jumrah Wustha. Di tempat ini jamaah juga diwajibkan untuk menginap satu malam. 
  4. Madinah
  5. Adalah kota suci kedua umat Islam. Di tempat inilah panutan umat Islam, Nabi Muhammad SAW dimakamkan di Masjid Nabawi. Tempat ini sebenarnya tidak masuk ke dalam ritual ibadah haji, namun jamaah haji dari seluruh dunia biasanya menyempatkan diri berkunjung ke kota yang letaknya kurang lebih 330 km(450 km melalui transportasi darat) utara Makkah ini untuk berziarah dan melaksanakan salat di masjid Nabi.

Larangan – Larangan dalam Ibadah Haji

  1. Melakukan hubungan seksual atau apa pun yang dapat mengarah pada perbuatan hubungan seksual
  2. Melakukan perbuatan tercela dan maksiat
  3. Bertengkar dengan orang lain
  4. Memakai pakaian yang berjahit (bagi laki-laki)
  5. Memakai wangi-wangian
  6. Memakai khuff (kaus kaki atau sepatu yang menutup mata kaki)
  7. Melakukan akad nikah
  8. Memotong kuku    
  9. Mencukur atau mencabut rambut
  10. Memakai pakaian yang dicelup yang mempunyai bau harum
  11. Membunuh dan memakan binatang buruan

Jenis-jenis DAM adalah :

  • Dam Hdyu,
  • Yaitu dam yang diwajibkan bagi mereka yang melaksanakan haji Tamattu' atau haji Qiran, dan jika tidak mampu membeli binatang hadyu, maka wajib melaksanakan puasa selama 10 hari. Tiga hari dilakukan pada masa haji dan yang tujuh hari dilakukan setelah kembali ke kampung halaman.
  • Dam Fidyah(tebusan).
  • Yaitu dam yang diwajibkan atas orang yang sedang dalam ihram, lalu mencukur rambutnya karena sakit atau sesuatu yang mengganggu kepalanya, seperti kutu dan lain sebagainya
  • Dam Jazaa'.   
  • Yaitu dam yang wajib dibayar oleh orang yang sedang berihram bila membunuh binatang buruan darat. Adapun bina-tang buruan laut, maka tidak ada dendanya.
  • Dam Ihshar.
  • Dam yang wajib dibayar oleh jama'ah haji yang tertahan atau terkepung sehingga tidak dapat menyempurnakan manasik hajinya, baik tertahannya disebabkan karena sakit, terhalang oleh musuh atau sebab-sebab lainnya, sementara dia tidak mengucapkan persyaratannya pada awal ihramnya. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhannahu wa Ta'ala
  • Dam Jima'.
  • Yaitu dam yang diwajibkan kepada jama'ah haji yang dengan sengaja mengumpuli isterinya ditengah pelaksanaan ibadah haji. Dalam kitabnya "Ahkaamul Hajj" Syaikh 'Abdullah bin Ibrahim al-Qar'awi menuturkan: "Adapun orang yang mengerjakan hal-hal yang menjerumuskan kepada jima' (senggama), maka wajib bagi-nya menyembelih seekor kambing untuk para fuqara' yang bermukim di tanah Haram. Hal ini berdasarkan pada firman Allah Subhannahu wa Ta'ala .

Hal – Hal yang membatalkan Ibadah Haji 

  1. Jima’, senggama, bila dilakukan sebelum melontar jamrah ’aqabah. Adapun jima` yang dilakukan pasca melontar jumrah ’aqabah dan sebelum thawaf ifadhah, maka tidak dapat membatalkan ibadah haji, sekalipun yang bersangkutan berdosa. Namun sebagian di antara mereka berpandapat bahwa ibadah haji tidak bisa dianggap batal karena melakukan jima’.
  2. Meninggalkan salah satu rukun haji. Manakala ibadah haji kita batal disebabkan oleh salah satu dari dua sebab ini, maka pada tahun berikutnya masih diwajibkan menunaikan ibadah haji, bila mampu, sebagaimana yang telah penulis jelaskan pada pembahasan pengertian istitha’ah. Jika tidak, maka pada waktu-waktu yang kita mampu melaksanakannya; karena ibadah ini wajib segera dilaksanakan bila kita sudah mampu.

HIKMAH IBADAH HAJI DAN UMROH

  1. Memperkokoh jiwa tauhid dan melahirkan perilaku yang betul-betul bertakwa
  2. Membentuk pribadi yang memiliki kasih saying kepada anak-anaknya dan anak-anak yang berbakti kepada kedua orangtuanya.
  3. Melontar jumrah dapat mendoroh muslim/muslimah agar setiap saat mampu membentengi diri dari tipu daya syetan.
  4. Haji mabrur mendapatkan balasan surga
  5. Pembiayaan yang dikeluarkanuntuk menunaikan ibadah haji akan mendapat pahala berlipat ganda . “Pembiyaan dalam menunaikan ibadah haji seperti dijalan Allah.yaitu satu dirham, dibalas dengan tujuh ratus dirham.” ( H.R. Ahmad dan Tarmuzi)
  6. Muslim/muslimah yang dilaksanakan haji tentu akan dibanggakan oleh Allah SWT dan malaikatnya
  7. Memiliki semangat tinggi untuk berkorbanh Ibadah Haji dan umrah dapat mendorong umat Islam untuk mewujudkan tali persudaraan dan persatuan ( Ukhuwah Islamiah )
  8. Ibadah haji dijadikan muktamar akbar seluruh dunia untuk membahas dan memecahkan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa serta dunia islam
  9. Memberi dorongan kepada setiap keluarga musilim sekuat tenaga dengan cara yang halal mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya, agar dapat melaksanakan cita-citanya menunaikan ibadah haji.
  10. Musimah yang hajinya mabrur akan memperoleh pahala jihad yang paling utama